EEPIS Online, Sejak tanggal 27 April hingga 1 Mei kemarin dilaksanakan Ujian Tengah Semester Genap bagi seluruh mahasiswa/i di lingkungan PENS. Ujian Tengah Semester yang merupakan agenda rutin ini biasanya memang dilaksanakan pada pertengahan semester dan ditempuh selama 5 hari. Materi yang diujikan sesuai dengan mata kuliah paket yang dibebankan kepada mahasiswa masing-masing angkatan dan program studi.
Suasana kampus pada minggu ini lebih terlihat dinamis. Beberapa
mahasiswa Nampak melaksanakan diskusi dan belajar bersama di
perpustakaan dan koridor-koridor kampus. Bahkan ada pula yang
memanfaatkan waktu istirahat mereka untuk membahas soal-soal ujian
pasca pelaksanaan UTS. Sementara ada pula yang berlarian menuju kelas
karena terlambat.
mahasiswa Nampak melaksanakan diskusi dan belajar bersama di
perpustakaan dan koridor-koridor kampus. Bahkan ada pula yang
memanfaatkan waktu istirahat mereka untuk membahas soal-soal ujian
pasca pelaksanaan UTS. Sementara ada pula yang berlarian menuju kelas
karena terlambat.
Terdapat setidaknya 4 pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa/wi PENS
yang melaksanakan Ujian Tengah Semester ini. Sebanyak 3 pelanggaran
dilakukan oleh mahasiswa prodi Elektro Industri dan 1 pelanggaran
dilakukan oleh prodi Teknik Informatika. “Sanksi yang diberikan untuk
pelanggaran UTS adalah pembatalan nilai mata kuliah yang bersangkutan,â€
jelas Ibu Pindharwati Bandiannaningsih, SE Kasubag Akademik PENS.
Sanksi ini relatif lebih ringan dibandingkan dengan sanksi pada
pelanggaran Ujian Akhir Semester. “Kalau pelanggaran dilaksanakan pada
saat UAS, pembatalan tidak hanya berlaku pada satu mata kuliah
tersebut, melainkan seluruh mata kuliah pada semester berjalan,†tambah
beliau. (humas)