Mengenai prosedur pendaftaran ulang, Pak Tri -begitu sapaan beliau menjelaskan dengan singkat. “Prosedur pendaftaran ulang sangat mudah dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 20 menit. Cukup datang ke PENS, membayar biaya, mengisi form, selanjutnya foto untuk KTM sementara, lalu selesai,†jelasnya sambil tersenyum. Beliaupun mengingatkan bahwa meskipun siswa telah mendaftar ulang namun apabila tidak hadir dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan SNMPTN, mereka dinyatakan gugur.
Ditanya mengenai sekitar 20 siswa yang tidak mendaftar ulang, menurut beliau jumlah itu wajar mengingat masih terbukanya kesempatan bagi calon siswa untuk mengikuti proses seleksi yang diadakan oleh perguruan tinggi lain. Meskipun tidak sesuai dengan jumlah kuota pendaftar ulang namun tidak mengurangi antusiasme pendaftar untuk jalur Tes di PENS. “ PENS membuka kesempatan 2 kali tes bagi mereka yang berminat, yaitu UMPENS (Ujian Masuk PENS, red) dan UMPN Nasional (Ujian Masuk Politeknik Negeri- Nasional)â€, tambah Beliau. Perbedaannya jika UMPN pilihan program studi hanya terbatas untuk program studi di lingkungan PENS tetapi untuk UMPN Nasional pilihan program studi lebih banyak karena boleh memilih program studi di Seluruh Politeknik Negeri di Indonesia. (humas)