EEPIS-Online, MUSTAMA (Musyawarah Tertinggi
Mahasiswa) III PENS-ITS, resmi berakhir kemarin, Minggu(10/5). Peserta yang hadir adalah wakil-wakil
mahasiswa dalam lingkup Ormawa di PENS-ITS.


 

Banyak kalangan mahasiswa PENS yang tidak
mengerti akan MUSTA"P1230012"MA
III. Padahal MUSTAMA III merupakan konstitusi dasar para mahasiswa
PENS. Konstitusi secara sederhana dapat diartikan sebagai keseluruhan dari
ketentuan-ketentuan dasar atau dapat disebut sebagai h
ukum dasar yang telah
disepakati bersama oleh mahasiswa PENS pada tanggal 9-10 Mei 2009 di ruang
A-302
. “MUSTAMA III
perlu dilaksanakan untuk membahas Keluarga Mahasiswa PENS-ITS dan Haluan Dasar
Pengembangan Kemahasiswaan PENS-ITS”, ungkap M. Nurdiansyah selaku anggota DPM
(Dewan Perwakilan Mahasiswa). Tema M
USTAMA kali ini
adalah “Momentum Musyawarah tertinggi Mahasiswa sebagai sarana untuk
memperkokoh eksistensi perjuangan pengemb
angan organisasi
kemahasiswaan yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan dan nasionalism
e”. Mahasiswa PENS seharusnya dalam
kehidupan yang terkait dengan organisasi kemahasiswaan berpedoman pada apa yang
terakum dalam MUSTAMA III. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, banyak hal
yang dilakukan tidak berpedoman pada MUSTAMA III.

 

Fenomena menyedihkan lainnya juga terjadi menjelang MUSTAMA III. Seperti
menurunnya aktivitas sosialisasi dan semangat MUSTAMA kepada mahasiswa yang
menjadikan sense of belonging mahasiswa terhadap ormawa juga
semakin surut. Sama halnya dengan MUSTAMA sebelumnya, kurangnya pemahaman dan
komitmen dari para pelaku organisasi sehingga mengakibatkan keberadaan MUSTAMA
III sebagai mekanisme dan aturan yang lebih banya
"P1230050"k ditinggalkan. Selain itu,
menurunnya kredibilitas ormawa yang dapat dilihat dari sedikitnya pimpinan
lembaga yang hadir pada forum tersebut.

 

Maka dari itu, sebagai mahasiswa PENS yang cerdas dan intelek
 hendaknya menjadi mahasiswa yang tahu akan pedoman-pedoman mahasiswa itu
sendiri, yang tidak berbicara tentang kehidupan mahasiswa jika belum membaca
Mustama III. “Sudah selayaknya kita jalankan peraturan-peraturan kemahasiswaan
terutama MUSTAMA III PENS apabila kita mengaku sebagai mahasiswa PENS”, ujar M.
Nurdiansyah menutup perbincangan kami.(dha)

 

wpChatIcon
EnglishIndonesian