Source : www.detikinet.com, Edisi Senin, 29 Maret 2008

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh telah meluncurkan piranti lunak anti pornografi online. Software tersebut konon mampu mengubah konten porno jadi tidak porno.


Peluncuran
itu dilakukan bersamaan dengan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pelatihan pengelolaan akses
internet sehat di kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PENS-ITS), Sabtu (29/3/2008).

Piranti
lunak anti konten porno yang dikembangkan PENS-ITS itu disebut mampu
mengubah konten porno agar tak lagi porno. Demikian pernyataan pengamat
teknologi informasi, Irvan Nasrun, yang turut menghadiri acara
tersebut. "Cara kerja dari software ini adalah dengan mengubah content yang mengandung file multimedia porno," ujarnya kepada detikINET.

Irvan menjelaskan, piranti lunak tersebut menggunakan sistem image processing dengan
basis pemrograman bahasa C. Dengan demikian, paparnya, piranti lunak
pendukung UU ITE itu dapat dijalankan di komputer dengan sistem operasi
Linux dan Windows.

Namun, lanjutnya, saat ini piranti lunak
itu masih dalam tahap pengembangan. Nantinya, menurut Irvan, piranti
lunak itu dapat diletakkan pada proxy server di tiap-tiap penyelenggara jasa internet yang ada di Indonesia.
( wsh / wsh )

wpChatIcon
EnglishIndonesian