EEPIS Online, Anda tertarik sekolah gratis? Jangan kuatir, karena telah dibuka kesempatan untuk 2000 pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan secara Cuma-Cuma! Kini, para pelajar cerdas yang ingin melanjutkan sekolah baik ke dalam atau ke luar negeri, bisa belajar dengan tenang tanpa harus memikirkan soal biaya.

"c55cb3fdc7a568a1f2baa055c9bf8276.jpg"Pemerintah Indonesia telah membuka kembali program Beasiswa Unggulan di
tahun 2011 ini. Program beasiswa yang sudah dijalankan oleh Biro
Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas) sejak 2006 lalu itu ditujukan untuk calon mahasiswa yang
ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 sampai S-3. 

Bisa dibilang, beasiswa ini merupakan hasil bentuk kepedulian masyarakat terhadap pendidikan bangsa. Sehingga, rasanya cukup wajar jika pada salah satu persyaratan pengajuan beasiswa ini, peserta diwajibkan untuk melakukan Intellectual Social Responsibility (ISR). Dimana mereka diminta untuk menulis artikel di media massa nasional maupun internasional terkait dengan program beasiswa unggulan yang diikuti, untuk dipulikasikan pada masyarakat.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan dapat dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa ataupun melalui perguruan tinggi penyelenggara. Prioritas yang diberikan oleh penerima Beasiswa Unggulan ini adalah melalui sistem cost sharing. Artinya, tidak serta merta seluruh biaya studi dan biaya hidup ditanggung oleh Depdiknas.

Pada sistem tersebut, Depdiknas tidak bekerja sendiri. Program yang telah berjalan sejak tahun 2006 ini menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendukung lain. Salah satunya dengan menggandeng CIMB Niaga. Dalam kerjasama tersebut, Kemdiknas menanggung biaya pendidikan, sedangkan CIMB Niaga menanggung biaya hidup peserta termasuk pemberian fasilitas penunjang, seperti perangkat laptop, buku, dan biaya penelitian.

Selain itu, kerja sama pemberian beasiswa juga dilakukan dengan Kementerian Perhubungan untuk S2 di UGM, Nuffic Neso Belanda, pemerintah daerah, dan beberapa institusi perguruan tinggi lainnya.

Meskipun baru seumur jagung, Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) ini telah berhasil membiayai lebih dari 20.000 mahasiswa yang tersebar di 60 program studi di 31 perguruan tinggi negeri dan swasta. Jumlah anggaran yang dikeluarkan pun tidak main-main, setidaknya 477.16 milyar rupiah sudah dihabiskan untuk membiayai pendidikan mereka. Hal itu agar ada kesempatan yang semakin luas bagi orang-orang yang memiliki prestasi unggul untuk bisa kuliah di dalam maupun luar negeri. (Bisa dilihat pada situs resmi http://beasiswaunggulan.depdiknas.go.id)

Saat ini, Beasiswa Unggulan bisa dikatakan sebagai program multi beasiswa yang disediakan oleh pemerintah di antara beasiswa-beasiswa yang lain. Karena beasiswa diberikan juga untuk jenjang non akademisi, seperti: peneliti, pencipta, penulis, seniman, wartawan, olahragawan, dan tokoh.

Tentu hal ini adalah sesuatu yang baru di negeri ini dari sebuah model program pemberian beasiswa yang berkeadilan bagi seluruh anak bangsa yang berprestasi dan unggul, tapi secara financial tidak mampu untuk melanjutkan studi.

Jika kita melihat di sekeliling, banyak teman atau saudara kita bisa bersekolah dengan nyaman melalui beasiswa. Tapi, kalau kita mau melihat ke belakang, masih banyak juga saudara-saudara jauh kita memilih untuk berhenti sekolah, karena faktor biaya! Karena itu, beasiswa unggulan ini diharapkan bisa menjadi jawaban.

Ingat kawan, investasi di dunia pendidikan bermuara pada kesejahteraan. Ada hubungan secara langsung antara kualitas tingkat kemajuan pendidikan dengan tingkat kualitas kesejahteraan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki oleh suatu negara, maka kualitas kesejahteraan masyarakat pun akan semakin tinggi. Itu sudah terbukti pada negara-negara maju, yang sangat memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam urusan pendidikan.

Kini saatnya Indonesia beraksi dalam mengangkat tunas-tunas bangsa putus sekolah. Biaya bukan lagi alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan. Karena, negara sudah menjamin itu, pada Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Sementara masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Tanpa memiliki biaya yang cukup pun masih memungkinkan untuk tetap sekolah. Syaratnya mudah, rajin-rajinlah belajar hingga menduduki ranking tertinggi. Tidak ada orang pintar yang sia-sia. Selalu ada reward, dibalik kerja keras dan usaha dalam mengejar prestasi. Jadi, jangan pendam bakat dan kemampuan Anda di rumah. Tunjukkan, dan salurkan prestasi yang telah Anda toreh untuk melanjutkan pendidikan lebih dan lebih tinggi lagi.

Penulis adalah Iwan Kurnianto, alumni PENS-ITS jurusan Teknik Elektronika.

wpChatIcon
EnglishIndonesian