EEPIS-Online , Pendidikan Master dan Doktor dewasa ini sudah menjadi jenjang yang sudah tidak tabu lagi di mata masyarakat, dan mungkin hanya bisa disediakan oleh Universitas dan Institut saja.
Akan tetapi mulai beberapa tahun belakangan ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengusulkan agar politeknik bisa membuka program S2-Terapan & S3-Terapan. Usulan itulah yang dituangkan dalam rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU Dikti) versi pemerintah, yang kini sedang digodok oleh DPR. Dr. Rusminto Tjatur Widodo S.T selaku Asisten direktur I PENS menjelaskan RUU Dikti benar-benar didesain memihak rakyat. RUU Dikti ini membuka kesempatan bagi politeknik dan akademi untuk mendapat kesetaraan dalam jabatan akademik. Jika selama ini, hanya universitas dan institut bisa mencapai jabatan lektor kepala sampai profesor, namun nantinya politeknik dan akademi juga bisa melakukan hal serupa.
"Nantinya akan ada doktor-doktor di bidang vokasi," ujar Rusminto. Hal baru lainnya dari RUU Dikti adalah pemerintah akan membuka akademi komunitas untuk siswa lulusan SMK. Akademi komunitas bertujuan mengasah para lulusan SMK. Masa belajar bisa satu tahun atau dua tahun. "Kita butuh tenaga keterampilan luar biasa maka vokasi kita dorong," Ujarnya (sat/ryo/aul)