EEPIS-Online, Terbarukannya Undang-undang Perguruan Tinggi menjadi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 semakin mempermudah siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dimana pendidikan setara Diploma 1 dan/atau Diploma dua ditangani oleh Akademi Komunitas. Tidak hanya itu, Akademi ini juga menangani satu atau beberapa cabang ilmu dan/atau Teknologi tertentu yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Undang-undang tersebut menerangkan dimana Akademi Komunitas merupakan salah satu Perguruan Tinggi dimana nantinya bisa menjadi alternatif pendidikan tinggi untuk daerah, dan dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Akademi Komunitas dibina oleh beberapa Perguruan tinggi negeri di Indonesia. Salah satunya Politeknik Elektronika Negeri Surabaya yang maka akan membina sekitar 4 Akademi Komunitas di Jawa Timur.
Pendirian Akademi Komunitas yang dibina PENS ini membutuhkan tenaga pengajar yang handal. Oleh karena itu Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan Program Pendidikan Calon Pendidik Akademi Komunitas (PPCPAK) Tahun 2012. Dimana diprogram ini akan dicari pengajar-pengajar handal yang akan ditempatkan disetiap Akademi Komunitas didaerah yang dipilih. Untuk pendidikan minimalnya adalah S1 atau Diploma 4. Untuk seleksi berkas yang ditutup pada 22 September 2012.
Bertempat di PENS, hari ini (25/9) sebanyak 56 peserta mengikuti Tes Potensi Akademik dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang bertempat di Laboratorium Jaringan Komputer dan Laboratorium Komputer Vision PENS. Idris Winarno SST, M.Kom Salah satu Panitia menjelaskan nantinya setelah mengikuti Ujian akan diverifikasi dan diseleksi oleh Direktorat Pusat yang nantinya setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi salah satu Pendidik Akademi Komunitas pihak Politeknik akan membina sesuai dengan Konsentrasi Ilmu yang akan diajarkan di Akademi Komunitas yang dituju.
Untuk Program Pendidikan Calon Pendidik Akademi Komunitas ini diharapkan mencetak para Pengajar Akademi Komunitas yang Kompeten dan bisa membawa Mahasiswanya menjadi Mahasiswa yang dapat mengembangkan Daerahnya masing-masing.(aul/sat)