EEPIS-Online (14/3), Terkait dengan program Electronic Filing Identification Number (eFIN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya hari ini menggelar sosialisasi. Bertempat di Gedung Teater sosialisasi eFIN di PENS berjalan lancar. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam sosialisasi ini dilaksanakan pendaftaran e-FIN dan tata cara penyampaian surat pemberitahuan (SPT). Dihadiri oleh dosen dan karyawan PENS sekitar 150 orang selaku wajib pajak. Kedepan rencananya sudah tidak ada pendapatan pajak atau SPT manual.
Program eFIN sebenarnya sudah tiga tahun berlangsung, hanya saja sekarang makin digencarkan. Untuk mengajukan e-filling beberapa berkas yang diperlukan diantaranya NPWP atau surat keterangan terdaftar, kartu identitas, nomor telepon yang dapat menerima sms, email dan formulir. Dengan e-filling pelaporan SPT tahunan hanya dengan tiga langkah, yakni mengajukan permohonan, mendaftarkan di website dan melaporkan secara online.
Tidak hanya wajib pajak yang diuntungkan karena lebih praktis melainkan beban pengolahan SPT Direktorat Jendral Pajak pun lebih ringan. Hal itu juga dibuktikan dari ketertarikan salah satu dosen PENS pasca sosialisasi eFIN. "Saya sih lebih seneng pakai eFIN ini, lebih mudah gak perlu repot ke kantor pajak," ungkap Bapak Setyo Nugroho, ST. MT.
Pada tahun 2014 sesuai data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak menargetkan 700.00 Wajib Pajak yang melaporkan e-Filing secara nasional. Sebelum Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing WP diharuskan mendaftarkan e-FIN ke kantor pajak terdekat dan setelah itu melakukan registrasi e-Filing di website efiling.pajak.go.id. Dalam kesempatan ini pun dosen karyawan PENS mendapatkan nomer eFIN sekaligus melaksanakan workshop pendaftaran eFIN.
Perlu adanya kesadaran yang untuk membayarkan pajak, dengan adanya eFIN diharapkan kendala dalam pembayaran pajak lebih minimal. Proteksi dan scanning data juga lebih teratur. (nan/fky)