EEPIS Online – Selasa malam (22/3), bertempat di Ruang HH-204T Gedung D3 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) telah diselenggarakan kegiatan Grand Opening dan Open House Dewan Konstitusi Mahasiswa (DKM). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pengenalan DKM PENS yang baru saja dibentuk. Kegiatan ini dihadiri oleh 31 Warga PENS dari berbagai angkatan.

Pukul 19.00 WIB, kegiatan ini dibuka dengan sambutan Septa Prasetya Hanafi selaku presiden BEM PENS periode 2016-2017. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengenalan DKM PENS. Mohammad Kelvin Romadhoni, selaku ketua DKM PENS menjelaskan lebih jauh tentang lembaga mahasiswa yang baru saja berdiri ini. Dalam sesi tersebut, dipaparkan mengenai visi misi, tugas, dan wewenang dari DKM PENS.

Sebagai pemegang kedudukan tertinggi yudikatif, DKM bertugas untuk menjaga keadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Keluarga Mahasiswa (KM) PENS. Untuk menjalankan tugas tersebut, DKM memiliki dua divisi yakni divisi Uji Layak UU dan Fatwa, serta divisi Sidang dan Hukum. Lembaga yudikatif ini dibentuk pada 8 Maret 2017 dengan beranggotakan tujuh orang. Keanggotaan DKM masa bakti 2017 dipilih berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang kemudian disahkan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden BEM No. 011/KEPPRES/BEM-PENS/III/2017.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab ini, antusias peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada moderator. Pasalnya, DKM yang merupakan lembaga baru di kalangan mahasiswa PENS ini menimbulkan rasa ingin tahu para peserta. “Menurut saya pembentukan DKM ini menarik, karena ini menjadi suatu langkah perubahan dalam konstitusi mahasiswa PENS,” ujar Hilma Humairotun Nisa, mahasiswi angkatan 2016 yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan KM PENS dapat mengenal lebih dekat lembaga yudikatif DKM, yang baru berdiri beberapa minggu lalu. Selain itu, DKM sendiri mengharapkan bantuan dari KM PENS untuk turut serta menjaga keadilan berdasarkan UUD KM PENS. “DKM berdiri atas dasar regulasi roda pemerintahan KM PENS yang telah disepakati yaitu trias politika, oleh karena itu saya harap dukungan dari KM PENS untuk menguatkan putar roda pemerintahan,” tutur Alvin, sapaan akrab ketua DKM periode 2017. (mus/zya)

wpChatIcon
EnglishIndonesian