Surabaya, pens.ac.id – Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi salah satu perguruan tinggi yang dilibatkan sebagai evaluator pada evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2020 di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (16/06). Untuk menjaga objektifitas penilaian, sebanyak enam perguruan tinggi (PT) juga dilibatkan pada pelaksanaan evaluasi kali ini.
Enam PT tersebut terdiri dari Universitas Indonesia (UI), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Telkom, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Gunadarma dan Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Sedangkan pemateri dan peserta dari PENS diantaranya Iwan Syarief, S.Kom, M.Kom, M.Sc., Ph.D. sebagai koordinator, Ferry Astika Saputra, ST, M.Sc sebagai wakil koordinator, Dr. Tri Budi Santoso, ST, MT., M. Udin Harun Al Rasyid , S.Kom., Ph.D., Ahmad Syauqi Ahsan, S.Kom., M.T., Kholid Fathoni , S.Kom., MT. dan Rizky Yuniar Hakkum , S.Kom.
“Dengan terlibatnya evaluator dari perguruan tinggi, kami ingin adanya peningkatan objektivitas dalam penilaian. Kalau ada evaluator eksternal, kita dapat menjelaskan kepada instansi secara lebih profesional dan lebih objektif,” kata Rini Widyantini Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis bagi Evaluator Eksternal pada Evaluasi SPBE 2020 secara daring.
Evaluasi tahun ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu pelaksanaan evaluasi SPBE pada tahun 2020 akan dilaksanakan melalui metode daring (online). Evaluasi mandiri dan penilaian lainnya melalui aplikasi evaluasi SPBE, sementara sosialisasi dan wawancara menggunakan media video conference.
Penerapan SPBE menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik namun juga untuk mewujudkan transformasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Rini berharap pelaksanaan evaluasi SPBE tahun ini dapat menghasilkan kualitas yang lebih baik daripada pelaksanaan evaluasi SPBE di tahun sebelumnya. Kualitas hasil penilaian SPBE sangat ditentukan dari evaluator eksternal, maka dari itu pihaknya mengharapkan agar setiap evaluator eksternal dapat memberikan penilaian dengan objektif dan memberikan justifikasi penjelasan yang memadai. Justifikasi penilaian menjadi sangat penting untuk menghasilkan penilaian yang objektif, transparan, dan kredibel. (Hum)