Surabaya, pens.ac.id – Prosesi Peresmian Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Sarasehan bersama Dewan Penyantun usai digelar oleh PENS pada Rabu (10/11). Kegiatan ini hadiri oleh Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Dr. Titon Dutono, M.Eng., Prof. Ir. Dadet Pramadihanto, M.Eng., Ph.D., dan Dr. Zainal Arief. Selain kedua kegiatan tersebut, terdapat pula mahasiswa PENS yang melakukan pameran produk kewirausahaan. Dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Lt.5 dan 6 kegiatan ini mampu menunjukkan inovasi-inovasi mahasiswa PENS.
Kegiatan Peresmian Ruang Sentra HKI dihadiri oleh Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Timur serta didampingi oleh Aliridho Barakbah, S.Kom., Ph.D. selaku Direktur PENS. Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan sambutan, meresmikan Sentra HKI. Dalam peresmian kali ini, pemotongan pita yang merupakan simbolis dibantu oleh robot EROS yakni Khalid dan dimeriahkan oleh ERISA yang menari mengiringi prosesi tersebut.
Pada akhir sesi peresmian, Emil Dardak turut melihat stan pameran produk para mahasiswa PENS serta memberikan semangat untuk terus berinovasi kedepannya. Terdapat 25 stan produk kewirausahaan yang turut memeriahkan kegiatan ini. Farid Dwi Murdianto selaku Ketua HKI PENS berharap dengan diresmikannya Ruang Sentra HKI PENS ini akan terus memproduksi inovasi baru yang berguna. “Pada tahun 2019, sentra HKI telah mendapatkan 109 paten dan 173 hak cipta dari semua sivitas akademika PENS dan diharapkan akan terus bertambah setiap tahunnya,” harap Farid Dwi Murdianto, S.ST., M.T. selaku Ketua HKI PENS.
Selanjutnya agenda dilaksanakan pada Ruang Auditorium Gedung Pascasarjana Lt.6 PENS. Terdapat Dewan Penyantun yang menyampaikan berbagai informasi mengenai tema yang diberikan yakni “Karya PENS Untuk Bangsa”. Berkesempatan memberikan sambutan, Emil Dardak juga menuturkan bahwa kegiatan seperti ini adalah kesempatan yang bagus untuk mengembangkan inovasi yang ada. Dimoderatori oleh Direktur PENS, kegiatan ini berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. (jes)