Surabaya, pens.ac.id – Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) telah selesai menyelenggarakan kegiatan yaitu Pendampingan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya yang didampingi langsung oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Dr. Neneng Khafidho, MM dan I Made Yudi, S.Pd selaku Tim Pendamping. Dilaksanakan pada Kamis (9/6) di Ruang Mini Teater Lantai 6 Gedung Pascasarjana PENS.
Pelaksanaan pendampingan zona integritas ini bertujuan untuk mempersiapkan pemenuhan output dan outcome dari enam area perubahan yang terdapat pada Lembar Kerja Evaluasi berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di lingkungan PENS.
Lalu pada kegiatan tersebut pihak Direktorak Jenderal Vokasi memberikan arahan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi, selanjutnya mempersiapkan survey internal dan eksternal, dan yang terakhir memberikan arahan untuk mempersiapkan Penilaian Nasional terutama pada saat penilaian terhadap pertanyaan dari mystery guest.
Tim Pendamping dari Dirjen Vokasi Dr. Neneng Khafidho, MM menghimbau untuk segera melengkapi dokumen pendukung pada Lembar Kerja Evaluasi untuk mempersiapkan penilaian internal dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. “Dengan adanya pendampingan Zona Integritas oleh Direktorat Jenderal Vokasi nantinya masukan-masukan yang telah diterima dapat menjadi acuan perbaikan serta persiapan menghadapi Tim Penilai Internal (TPI) nantinya”. Imbuh Neneng.
Aliridho Barakbah, S.Kom., Ph.D. selaku Direktur PENS menerima masukan-masukan dari tim pendamping zona integritas yaitu perlu melakukan peningkatan pembenahan internal supaya dapat mewujudkan zona integritas di lingkungan PENS. “Selain daripada itu kita ingin mewujudkan 3 pilar sebagai pondasi atau tumpuan zona integritas. Pertama Good Governance bahwa ada arahan, dokumen fundamental, dan rencana strategis dari institusi. Kedua Healthy Management yaitu pada setiap unit kerja bekerja secara sehat dan sesuai dengan tupoksi masing-masing dan saling bersinergi untuk membangun zona integritas di PENS. Ketiga Service Oriented melayani stakeholder PENS tidak hanya fungsionalnya saja, namun bagaimana memuaskan partner dari industri maupun pemerintah yang kita layani”. Ujar Aliridho.
Pada akhir kegiatan Dr. Neneng sebagai tim pendamping zona integritas PENS mengharapkan dalam pembangunan zona integritas dapat meningkatkan kinerja serta budaya kerja di lingkungan PENS secara internalisasi dan continous improvement. (Humas)