Surabaya, pens.ac.id – Uji publik bagi calon satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) usai dilaksanakan pada Kamis (14/9), yang bertempat di Ruang Mini Teater Lt. 6 Gedung Pascasarjana Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Sebagai prosedur yang harus dilakukan dalam tahapan seleksi satgas PPKS, calon anggota yang terdiri dari 2 tenaga pendidik, 3 tenaga kependidikan, dan 3 mahasiswa aktif akan dinilai pemahamannya mengenai kekerasan seksual. Seleksi ini sekaligus mengundang Dr. Umi Anugerah Izzati, M.Psi., sebagai narasumber dalam sesi diskusi dan tim panelis.

Program yang diselenggarakan setiap tahun ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Dalam rangka memilih tim yang akan bertanggung jawab dalam menindak dan menangani kekerasan seksual di lingkungan PENS, uji publik atau wawancara ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Satgas PPKS, yakni Dr. Ir. Rika Rokhana, S.T, M.T.. Pada kegiatan tersebut, calon anggota  berkesempatan menyampaikan visi dan tujuannya. Mereka juga diharuskan menanggapi pertanyaan dari panelis saat sesi tanya jawab. Calon anggota satgas PPKS ini terdiri dari berbagai latar belakang, yaitu Okkie Puspitorini, S.T., M.T. dan Ir. Nanang Syahroni, M.Kom., selaku Dosen PENS. Selain itu, terdapat juga Lutfifanti Purwaningtyas W, A.Md., Anggi Puspita Sari, A.Md., dan Andri Suryandari, S.Sos, M.Med.Kom. yang merupakan Tenaga Kependidikan (Tendik). Adapun tiga Mahasiswa PENS, yaitu Monica Berliana, Alicia Pranepi Yudani, dan Bagus Riski Hermanto.

Keberadaan petugas PPKS diharapkan dapat mencegah timbulnya perilaku kekerasan yang bisa saja terjadi di lingkungan kampus. Tim yang bertugas akan menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual, serta melindungi kerahasiaan identitas korban. “Tidak hanya memilih anggota saja, tetapi tim yang bertugas dapat melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan. Apabila akan ada suatu permasalahan pasti ada tindakan dari satgas PPKS ini,” ujar Dr. Umi Anugerah Izzati, M.Psi., sebagai panelis eksternal sekaligus seorang Dosen Psikologi Universitas Surabaya (UNESA). (ann/may)

wpChatIcon
EnglishIndonesian